Dubes mengatakan itu kepada Pos Kupang, Jumat (27/6) usai beraudiensi dengan Gubernur NTT, Herman Musakabe, Kapolda NTT, Kolonel (Pol) Trimada Dani dan jajaran Kanwil Kehakiman NTT. Selain melakukan audiensi dengan para pejabat di daerah ini, Dubes Australia yang datang menyusuri Pulau Timor dalam perjalanan darat dari Dili juga bertemu dengan Uskup Agung Kupang, Mgr. Gregorius Monteiro, SVD.
Dubes Australia yang datang bersama tiga orang anggota rombongan terdiri dari Mr. Sam Malone, Mr. Bassim Blasey dan Mrs. Jacquis Rabel mengatakan, proyek berskala besar itu antara lain proyek air bersih di Flores.
"Untuk mendapat data lengkap tentang bantuan AusAID di NTT supaya menghubungi Mr. Sam Malone," ujar Dubes tanpa merinci kabupaten yang menjadi lokasi proyek di Pulau Flores tersebut melalui penterjemahnya, Mr. Bassim Blasey.
Sementara di Pulau Timor lanjutnya, terdapat proyek kesehatan hewan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu ternak yang bertebaran di pulau ini. Seperti diketahui, NTT dikenal sebagai daerah gudang ternak beberapa dekade lalu, tetapi belakangan ini sudah menyusut tajam karena berbagai sebab, antara lain, "nafsu" para pedagang hewan yang selalu mengantar-pulaukan ternak betina yang merupakan bibit sapi. Karena itu, Pemda NTT telah mengeluarkan larangan agar sapi dan kerbau betina tidak boleh diantar-pulaukan. Selain masalah itu, merosotnya populasi ternak di NTT akibat penyakit brucellocis (penyakit keguguran janin pada ternak sapi, Red).
Kecuali itu, AusAID juga memberikan bantuan guna meningkatkan derajat kesehatan wanita dan KB yang dikonsentrasikan bagi Indonesia Timur seperti NTB dan NTT. "Kemarin saya sempat menyaksikan proyek kesehatan wanita dan KB di sekitar Atambua dan proyek kesehatan hewan yaitu sapi serta sektor pertanian. Sedangkan di Kupang ini akan memantau proyek kesehatan hewan yaitu ayam," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Herman Musakabe ketika dihubungi mengatakan, pertemuan dengan Dubes Australia ini merupakan pertemuan biasa. "Sebetulnya tidak ada masalah yang khusus. Kita bicarakan tentang berbagai proyek bantuan Australia di wilayah ini. Di samping itu kita juga bicara tentang proyek celah Timor dan kesiapan kita dalam membangun base camp," kata Musakabe.
Asisten I Setwilda NTT, Drs. Th. Hermanus yang mendampingi Gubernur dalam audensi itu, usai pertemuan mengatakan, kedua pihak sempat mendiskusikan juga masalah pelanggaran batas wilayah yang sering dilakukan oleh para nelayan tradisional. Tetapi kasus-kasus itu dinilai tidak mengganggu hubungan kedua negara.
Nelayan ilegalMenjawab pertanyaan, apakah juga dibicarakan masalah nelayan ilegal yang menangkap ikan dan hasil laut lainnya melewati lintas batas kedua negara, Dubes John Mc Carthy mengatakan bahwa hal itu juga dibicarakan secara serius dengan jajaran Pemda NTT. Betapa tidak, wilayah NTT sering dijadikan sebagai "pintu" oleh nelayan ilegal menuju perairan Australia.
"Kami berterima kasih karena memang Pemda di sini yang selama ini bekerja sama dengan pihak Australia untuk menangani masalah ini," demikian Dubes Australia.
Nelayan Indonesia asal NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan beberapa daerah lainnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang menerobos wilayah perairan Australia dalam beberapa tahun terakhir ini dilaporkan terus membengkak.
Duta Besar Australia untuk Indonesia John McCarthy yang dikonfirmasi wartawan di Kupang, Jumat, seusai bertemu Kapolda NTT Kol Pol Trimada Dani, mengakui hal tersebut, namun ia tidak mengetahui berapa besar jumlahnya. "Dalam beberapa tahun terakhir ini, nelayan Indonesia yang memasuki wilayah perairan kami secara ilegal terus meningkat, namun saya tidak mengetahui persis berapa jumlahnya," kata Carthy.
Menurut laporan Kanwil Departemen Sosial NTT di Kupang, yang menangani langsung masalah nelayan, setelah dipulangkan Pemerintah Australia, sejak Januari 1997 hingga kini tercatat 59 orang nelayan Indonesia yang dideportasi Australia setelah menjalani proses pengadilan di negeri Kanguru itu.
Para nelayan itu antara lain mencari ikan hiu, teripang, dan sejumlah biota laut lainnya di wilayah perairan Australia, sehingga pemerintah Australia menuduh mereka telah memasuki wilayah perairannya secara ilegal. Alasan yang dikemukakan para nelayan Indonesia setelah ditangkap patroli Angkatan Laut Australia itu karena digiring petugas keamanan laut Australia ke wilayah perairan mereka serta dihempas gelombang dan angin kencang, sehingga dengan terpaksa mereka memasuki wilayah perairan Australia.
Instansi terkait seperti Dinas Perikanan dan Depsos di daerah ini telah berulang kali memberikan penyuluhan dan bimbingan mengenai batas wilayah perairan Indonesia dan Australia, namun para nelayan itu tetap melanggar juga.
Namun, adanya kecendrungan jumlah nelayan Indonesia mencari biota laut sampai ke Benua Australia terus membengkak, karena diduga mendapat perlakuan istimewa dari Pemerintah Australia dengan memulangkannya dengan pesawat terbang secara cuma-cuma.
Para nelayan itu kemudian didaratkan di Kupang, dan penanganan selanjutnya dilakukan Kanwil Departemen Sosial NTT untuk memulangkan ke kampung halamannya masing-masing dengan angkutan laut dan darat. (ery/fer)
Menyertai Sekwilda Kantus dalam kunjungan tersebut antara lain Asisten IV Drs. Y.A da Silva, Ketua BKPMD, Drs. Marten Omawele, Bupati Sikka, Aleks Idong, Bupati Ngada, Drs. Yohanes S. Aoh, Bupati Sumba Barat, Rudolf Malo, Bupati Sumba Timur, Drs. Lukas Kaborang, Bupati Belu, dr. Servas Pareira, Kakanwil Kehutanan, Ir. Ilianto Budiman, Kakanwil Pertanian, Ir. AP Hutabarat serta beberapa pejabat lainnya.
Seperti dilaporkan wartawan Pos Kupang, Beny Dasman dari Darwin semalam, Shane Stone menyambut gembira kunjungan tersebut dan melukiskannya sebagai sesuatu yang sangat berharga dan istimewa. Shane Stone bahkan menjadikan kunjungan itu sebagai upaya untuk mempererat hubungan antara kedua negara khususnya dengan NTT. Karena itu dia berjanji dalam waktu dekat akan membawa sejumlah pengusaha berkunjung ke NTT.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk menjajaki kemungkinan peluang investasi Australia Utara khususnya dalam bidang teknologi tepat guna. Shane Stone meminta Kadin NTT untuk lebih berperan karena melalui wadah itulah semua mekanisme hubungan kerja itu dapat dilakukan. Sebelumnya Sekwilda NTT, Ir. Sabinus Kantus kepada Shane Stone meminta untuk menyamakan persepsi mengenai bentuk program magang kerja yang telah diprogramkan Pemda NTT kepada pemerintah Australia Utara. Persamaan persepsi itu, kata Kantus, agar apa yang dilakukan sesuai kebutuhan kedua belah pihak sehingga saling menguntungkan.
Menjawab Kantus Shane Stone mengatakan upaya itu akan dilakukan secepatnya sehingga program ini dapat dilaksanakan. Mengakhiri sambutanya, Shane Stone menyampaikan salam hangat kepada seluruh pejabat di NTT yang dinilainya telah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi terjalinnya hubungan yang erat antara Kupang dengan Palmerstone. Sebagai cindera mata, Shane Stone memberikan kenang-kenangan berupa dasi kepada masing-masing delegasi NTT yang hadir dalam silahturahmi tersebut.
Bukan "walk out"Kunjungan itu oleh sejumlah kalangan dan wartawan Australia Utara disebut sebagai tindakan walk out Pemda NTT karena meninggalkan ruangan seminar AIDA yang tengah berlangsung. Mereka (wartawan Australia Utara) melukiskan sikap itu sebagai hal yang kurang etis karena tidak menghargai forum seminar AIDA yang juga sangat menguntungkan.
Frans Cornelis yang juga termasuk sebagai penghubung dengan Konsultat RI di Darwin untuk memandu perserta dalam berbagai acara membantah anggapan tersebut. "Pejabat NTT tidak walk out karena yang ikut bersilaturahmi dengan Shane Stone itu hanya beberapa orang saja atau hanya pimpinan wilayah. Kebetulan acara silahturahmi itu bersamaan dengan seminar AIDA dan sesuai waktu yang tersedia bagi Shane Stone sendiri. Masih banyak delegasi NTT yang ikut seminar," katanya. (eni)
Siubelan kemudian dilarikan warga di tempat kejadian perkara (TKP) ke UGD RSU Kupang. Karena lukanya tidak terlalu parah, korban diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan. Sementara tersangka pelaku melarikan diri. Setelah mendapat laporan, piket Polres Kupang meluncur ke TKP dipimpin Pamapta Serma (Pol) Samsi. Untuk menangkap tersangka pelaku, terpaksa Ibu VA yang mengetahui pelaku penikaman tersebut adalah anaknya, membantu mencari tersangka.
Setelah dicari, VA ditemukan, Jumat (27/6) di rumah neneknya di Jalan Jambu Kelurahan Oepura. Setelah dibujuk, tersangka menyerahkan diri ke Polres Kupang untuk diamankan dan dimintai keterangan.
Dibujuk saat mabukVA saat ditemui di Mapolres Kupang menuturkan, sebenarnya antara ia dan korban tidak mempunyai masalah pribadi. Namun, penikaman itu terjadi karena dihasut temannya yang berinisial D, setelah sebelumnya mereka minum minuman keras. Dikatakan, sebelum terjadi penikaman, ia disuruh D membeli laru (minuman khas NTT, red) sebanyak 6 botol untuk dinikmati keduanya. "Saya kemudian diajak nonton televisi di stan perumtel," kata VA.
Menurut VA, ketika hendak masuk ruangan warung telekomunikasi (Wartel) di stan Deparpostel, D memberinya sebilah keris. "VA ayo tikam itu nyong," kata VA menirukan suruhan D. Karena mengaku dalam keadaan mabuk, VA langsung menerima keris tersebut dan menikam perut Subelan. "Saya tidak menolak ketika diberi keris dan disuruh menikam, karena mabuk dan saat menikam VA saya merasa tak sadar," kata VA.
Setelah menikam Subelan, VA melihat D lari sehingga ia pun mengikuti langkah D unruk melarikan diri dan menyembunyikan diri ke rumah neneknya di Kelurahan Oepura sampai dijemput ibunya dan diajak menyerahkan diri ke Polisi. (cat)
Penerimaan perwira PK sukarela dinas pendek penerbang ABRI dituntut persyaratan yakni, WNI, laki-laki beragama, tamat SMU A1, A2 atau MA program matematika dan biologi dengan Nem terendah 38. Usia saat masuk pendidikan 18-22 tahun, tinggi badan 160 cm untuk TNI AD, AL dan AU, 165 cm untuk Polri dan panjang kaki 100 cm serta dengan persetujuan orangtua atau wali. Bagi pegawai harus ada surat persetujuan kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai bila diterima menjadi penerbang ABRI.
Saat mendaftar harus dibawa fotokopi ijazah SD, SMP, SMU, fotokopi akte kelahiran, fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga (KK), masing-masing dilampirkan aslinya. Dibawa pula empat lembar pasfoto ukuran 4 X 6 cm. Persyaratan tersebut diisi dalam map kuning. Untuk wilayah Kodya Kupang dan sekitarnya, pendaftaran di Kantor Ajenrem 161 Jl Tompello No 2 Kupang. Untuk luar Kodya Kupang di Kodim setempat jajaran Rem 161/WSi. Pendaftaran dibuka 24/6-17/7/1997.
Sedangkan persyaratan Caba PK: WNI, laki-laki beragama yang tamat SLTA atau sederajat, usia saat masuk pendidikan antara 18-22 tahun. Tinggi badan 160 cm dengan berat seimbang. Saat mendaftar harus membawa, ijazah asli SD, SMP, SLTA masing-masing dilampirkan satu lembar fotokopi. Akte kelahiran, KTP, kartu KK masing-masing dilampirkan selembar fotokopi dan tiga lembar pasfoto ukuran 4x6 cm. Semua persyaratan diisi dalam map abu-abu.
Persyaratan pendaftaran Cata PK: WNI laki-laki beragama, tamat SLTP atau sederajat, usia 18-22 tahun, tinggi badan 160 cm, berat seimbang. Peserta membawa ijazah SD dan SLTP, akte kelahiran, KTP, kartu KK semuanya asli dengan melampirkan masing-masing 1 lembar fotokopi, dan 3 lembar pasfoto 4x6 cm. (*/amy)
"Kami akan berlakukan di Kupang pertengahan Juli mendatang. Dan ini juga berlaku di seluruh Indonesia, kecuali Jakarta yang lebih dahulu memberlakukannya," ujar District Manager PT Bouraq Indonesia Airlines Kupang, Haznam ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (26/6). Tiket bersama atau tiket terpadu jasa penerbangan, menurut Haznam mempunyai banyak manfaat, baik bagi konsumen, agen dan perusahaan maskapai itu sendiri. Pemberlakuan tiket terpadu itu akan memudahkan pengguna jasa angkutan udara untuk memilih maskapai penerbangan yang diingininya. Namun, hal itu harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Persyaratannya, jelas Haznam, pengguna jasa satu maskapai penerbangan minimal harus melewati jalur penerbangan maskapai lainnya, dan saat transit pertama baru dapat memilih pesawat dari maskapai lain. Itu pun jika pesawat yang pertama mengalami kerusakan, atau minimal terjadi pembatalan dua jam sebelum keberangkatannya. "Konsumen tidak seenaknya pindah-pindah pesawat. Dan, itu pun jika pesawat yang diingininya mempunyai tempat duduk yang kosong, namun jika tidak ada, harus kembali ke pesawat yang pertama," papar Haznam.
District Manager PT Sempati Air Kupang, Djumari, menanggapi pemberlakuan tiket bersama itu membenarkan, operasional tiket bersama ini direncanakan bulan Juli mendatang, namun kepastiannya belum ditentukan.
Menurut dia, pemberlakuan tiket bersama khusus Sempati air di Jakarta telah diterapkan sejak 21 Juni 1997. "Kami tunggu saja perkembangannya. Apa hambatannya dan kelebihannya. Sedangkan daerah di luar Jakarta kemungkinan bulan Juli nanti serentak diberlakukan," tambahnya. Sementara Sales Manager PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Kupang, Asriyanto ketika dikonfirmasi Pos Kupang, Kamis (26/6) mengatakan, belum ada kepastian. "Kami belum dapat pemberitahuan dari kantor pusat," katanya.
Pemberlakuan tiket bersama merupakan terobosan baru di bidang administrasi penerbangan, sehingga administrasi agen-agen dan maskapai penerbangan itu sendiri diatur secara lebih rapi dan terarah.
Menurut Haznam, yang lebih penting dari penerapan tiket bersama ini tidak akan terjadi adanya perang diskon atau banting harga di antara perusahaan penerbangan. "Sudah saatnya di Indonesia memberlakukan tiket bersama, hal ini untuk mengantisipasi era perdagangan bebas yang membutuhkan persaingan pelayanan jasa penerbangan, baik domestik maupun internasional," ujar Djumari.
Penerapan tiket bersama ini berlaku bagi perusahaan penerbangan PT Garuda Indonesia, MNA, Bouraq Indonesia Airlines, PT Sempati Air, PT Mandala Airlines, dan PT Dirgantara Airlines Service. (oo)
"Melihat letak Propinsi Bali dan NTT yang cukup dekat, bisa saja kemungkinan penularan hog collera itu menyerang ternak babi di NTT, Jadi, jelas NTT masuk dalam kategori daerah yang terancam masuknya kuman penyakit tersebut. Karena itu, kita perlu waspada dengan menjaga kebersihan dan perawatan pada ternak dan fasilitasnya seperti makanan dan kandangnya," kata Salean.
Gejala penularan hog collera antara lain, suhu badan ternak babi meningkat hingga 42 derajat Celcius, pada leher, perut, moncong, persendian kaki serta beberapa bagian tubuhnya berwarna merah, mata anemia dan sering ngantuk, tidak dapat berdiri dan tertunduk terus. Berikut, jalannya sempoyongan dan mencret terus menerus disertai bau busuk. Bila ternak babi terserang hog collera segera dipisahkan dari ternak babi yang sehat, kemudian diberi pengobatan antibiotik. Sedangkan pada stadium yang kronis hingga terjadi kematian, ternak hendaknya dikuburkan untuk menghindari terjadinya penularan pada ternak yang masih sehat.
Salean mengimbau agar peternak segera melaporkan kepada petugas atau pemerintah setempat dalam hal ini aparat desa untuk mendapatkan pertolongan dini, bila ada gejala penyakit berbahaya.
Hal ini sangat penting, karena kebiasaan buruk dari peternak di NTT yakni sikap masa bodoh terhadap gejala penyakit yang menyerang ternak. "Peternak kita paling masa bodoh dengan gejala musibah pada ternak. Biasanya mereka akan ribut bila ternak sudah mati,"kata Salean. (tia)
Selain pers, kepada tokoh agama yang memiliki peranan penting dalam kalangan umat atau jemaat juga diajak Bupati Sabuna untuk turut serta menyampaikan kepada umat memelihara mencintai lingkungan hidup sebagai ciptaan Tuhan. Hal itu dilakukan demi kejahteraan umat beragama, dalam mewartakan firman dan doa untuk memuliakan Tuhan.
Permintaan itu disampaikan Bupati Sabuna di Desa Hane, Pembantu Kecamatan Amanuban Barat, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-dunia ke- 25, Kamis (26/6). Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD II TTS, J. Christiaan dan para Kepala Dinas dan instansi se-Kabupaten TTS.
Menurut Sabuna,tujuan pembangunan berwawasan lingkungan adalah untuk mencapai keselarasan, keserasian dan keseimbangan hubungan antara manusia dan Tuhan penciptanya. Karena yang menjadi titik sentral hubungan interaksi antara Tuhan, manusia dan lingkungan adalah wawasan dan pola pikir. Hal itu tidak lain untuk mempertahankan keselarasan, keserasian dan keseimbangan lingkungan hidup.
Sambil menyebutkan tema hari lingkungan hidup sedunia, "For live on earth" atau demi kehidupan di muka bumi, Bupati Sabuna mengatakan, tema tersebut bermakna, bumi dan segala isinya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Demikian pula kegiatan yang dilakukan masyarakat di TTS, akan berdampak terhadap lingkunngan hidup secara nasional dan global. Sebaliknya dalam interaksi kehidupan antar-bangsa, arus dampak dari luar akan mempengaruhi pembangunan di TTS.
Dikatakan, pembangunan lingkungan yang dilaksanakan berdampak pada sistem kehidupan masyarakat yakni ketersediaan sumber daya alam. "Pembangunan menggerakkan sistem perekonomian, dan sistem perekonomian menggunakan sumber daya alam yang menghasilkan barang untuk kebutuhan manusia. Penggunaan sumber daya alam yang kurang bijaksana, akan merusak lingkungan," ujar Bupati Sabuna.
Ditambahkan, dewasa ini yang masih menjadi isu penting adalah pengrusakan hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia. Efek pencemaran hutan dan lingkungan adalah perubahan terhadap temperatur bumi dan iklimnya.
Karena itu, lanjut Sabuna, penebangan hutan harus diatur sehingga tidak terjadi penebangan liar merusak lingkungan yang indikatornya terjadi bencana alam, kekeringan, berkurangnya air tanah yang menyebabkan menurunnya debit mata air, banjir, serangan hama dan dampak ikutan lainnya.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-dunia yang dirayakan setiap tanggal 5 Juni di seluruh penjuru dunia itu, setelah 25 tahun dirayakan ternyata telah terjadi perubahan yang besar yakni dalam konsep dan strategi pembangunan nasional yakni pembangunan yang berwawasan lingkungan. Usai memberikan sambutan Bupati Sabuna berdialog dengan warga Desa Hane berkaitan dengan berbagai kegiatan pembangunan serta masalah yang dihadapi mereka. (pol)
Demikian rangkuman pendapat tiga pimpinan lembaga sosial masyarakat (LSM) yang menaruh perhatian terhadap kawasan hutan di Manggarai masing-masing, Bernard Pais Nasur (Yayasan Sosial Nusantara), Matheus Ngarut (Yayasan Bina Sejahtera) dan John Ehok (Yayasan Mekar Karya) yang ditemui secara terpisah, belum lama ini di Ruteng.
Menurut Nasur, ancaman terhadap kelestarian hutan di Manggarai, datang dari penebang kayu liar. Masyarakat belum sepenuhnya memahami dampak dari kerusakan hutan itu sendiri. Dijelaskan kerusakan hutan menyebabkan berbagai masalah baru seperti iklim, satwa dan penurunan debit air.
Rupanya semua masyarakat belum mamahami hal itu, sehinga penebangan liar terus masih berjalan. Nasur berpendapat bahwa pemerintah perlu berpikir tentang adanya suatu peraturan tentang gerakan penanaman pohon yang melibatkan seluruh masyarakat. Sebagai LSM yang menaruh perhatian terhadap lingkungan hidup, pihaknya sudah memotivasi masyarakat menanam anakan pohon sebanyak 15.000 pohon per tahun. "Kalau dari 15.000 pohon itu berhasil 70 persen saja sudah lumayan untuk tiap desa.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga telah mengantisipasi untuk menumbuhkan budaya cinta lingkungan kepada siswa SD dengan cara bekerja sama dengan sejumlah sekolah. "Kalau anak kecil sudah memiliki rasa cinta terhadap lingkungan hal itu akan terus berlanjut ketika ia dewasa," katanya.
Solusi mengamankan hutan, menurut Nasur bisa ditempuh dengan dua cara memenuhi kebutuhan kayu lokal dari luar daerah atau dengan cara menanam kayu-kayu yang sudah bisa dipakai dalam jangka waktu yang relatif pendek. Senada dengan Nasur, Matheus Ngarut dari Yayasan Bina Sejahtera, juga kuatir dengan pelestarian hutan di Manggarai. Berdasarkan penelitian, Ir. Moira Moelino, persediaan kayu di Manggarai akan habis dalam 15 tahun ke depan bila perusakan hutan terus berlanjut.
Ngarut mengatakan masalahnya saat ini, bukan penebangan liar tradisional lagi, tetapi penebangan profesional yang menggunakan alat berupa motor chain shaw. Berdasarkan peraturan terdapat instansi terpadu yang bertugas mengawasi hutan. Tetapi kelihatannya pengawasan itu tidak berjalan efektif. Sehingga penebangan liar terus berjalan.
Dikatakan, kalau benar-benar hutan mau diselamatkan, salah satu cara yang tepat adalah menegakan peraturan. Kemudian setiap kontraktor dilarang menggunakan kayu lokal berdasarkan aturan yang ada. Namun yang terjadi selama ini, kontraktor tetap menggunakan kayu lokal tetapi berdalih kayu dari luar. Untuk mengatasi hal ini, tidak ada jalan lain selain menegakan peraturan.
Sementara itu, John Ehok dari Yayasan Mekar Karya, mengatakan pada dasarnya penebang kayu liar menyadari kalau perbuatan mereka itu merusak lingkungan. Padahal pekerjaan itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Untuk itu yang perlu diperhatiakan adalah masalah kehidupan ekonomi masyarakat. Karena orang terpaksa menebang kayu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Kalau kebutuhan ekonomi cukup, maka penebang kayu untuk kepentigan ekonomi pasti berkurang bahkan tidak ada," katanya. Pemerintah membuat peraturan untuk mengimpor kayu, guna memenuhi kebutuhan lokal. Namun masyarakat masih melihat berbagai kemungkinan untuk menebang kayu, sehinga penebangan liar itu terus berjalan. "Pemerintah tidak tegas dalam aturan kayu impor. Malahan selagi masih ada kemungkinan untuk menebang kayu, pasti akan dilakukan. Di sini pemerintah perlu menerapkan aturan secara ketat dan tegas," papar Ehok. (ady)
Pater Dagobertus Sota Ringgi, SVD dalam keputusan Uskup Agung Kupang diangkat menjadi Pastor Paroki di Buraen. Sedangkan Pater Stanislaus Kopong menurut informasi akan dimutasi ke Kefamenanu, Kabupaten TTU. Uskup Agung Kupang juga membebas-tugaskan Pater Simon Suni, SVD sebagai Pastor Pembantu dan diangkat sebagai Pejabat Sementara Pastor Paroki Gembala Baik Alor Pantar.
Keputusan pembebasan kedua pastor tersebut diumumkan dengan ditempelkan pada pintu gereja Katolik Lipa, Kalabahi. Kedua pastor itu, kini sedang sibuk mengikuti acara perpisahan dengan berbagai kelompok doa. Mereka akan meninggalkan Kalabahi akhir Juni 1997 mendatang menuju Kupang.
Ketua Yayasan Swastisari Cabang Kalabahi, Pater Stanislaus Kopong, SVD ketika dikonfirmasi Pos Kupang di Kalabahi, Selasa (17/6) membenarkan adanya Keputusan Uskup Agung Kupang tersebut. Dikatakan, keputusan untuk mutasi pastor sudah hal biasa.
Namun, Kopong yang sudah bertugas selama empat tahun di Kabupaten Alor merasa prihatin, karena belum ada Keputusan Uskup Agung Kupang tentang pastor yang menggantikannya sebagai Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah SMA Katolik St. Yoseph Kalabahi. Kopong juga prihatin, karena kepergiannya mengakibatkan tugas rekannya Pater Simon Suni, SVD, bertambah berat melayani umat Katolik di Kabupaten Alor.
Ketika ditanya alasan pembebastugasan, Kopong mengatakan belum mengetahuinya secara pasti. Namun dia menduga ada laporan umat yang sudah tidak lagi bersimpati kepada kedua pastor. Dugaan itu, katanya, menyusul penegasan Pater Simon Suni, SVD yang menekankan pada umat untuk memahami dan mengerti akan tugas seorang imam, seusai misa kedua Minggu (15/6) lalu.
Saat itu Pater Simon Suni mengemukakan, pentabisan seorang imam bukan hanya untuk melayani umat yang disenanginya atau untuk melayani keluarganya. Seorang imam ditabiskan untuk melayani umat secara keseluruhan tanpa memandang dari sukuisme.
Karena itu umat Katolik diminta memahami secara baik tugas seorang pastor dalam mendalami iman dan kepercayaan kepada Tuhan. Dan jangan terpancing dengan isu atau informasi yang hanya merenggut upaya imam dalam mengembangkan ajaran Kristus dimana imam itu bertugas.
Keputusan memindahkan kedua pastor dari Kalabahi mengundang penyesalan dari umat Katolik di Paroki Gembala Baik Alor Pantar. Para umat juga menyayangkan sikap umat lain yang menginformasikan hal-hal yang kurang baik kepada Uskup Agung Kupang yang menyebabkan kedua pastor itu dipindahkan. (sip)
Lamoren yang ditemui, belum lama ini membeberkan syarat-syarat tersebut yakni harus ada perjanjian sesuai kontrak kerja mengenai biaya dan jangka waktu. Sebab bangunan tersebut akan ditarik CV Sederhana sebagai miliknya. Dalam waktu tiga bulan diberi kesempatan kepada CV Fajar Senja agar membangun pasar baru di atas tanah yang dibebaskan CV Sederhana.
Syarat lainnya, bunga bank sejak 1996 harus dibayar CV Fajar Senja. Sebab pekerjaan tersebut diselesaikan, CV Sederhana sejak Desember dan hingga kini belum menerima uang dari CV Fajar Senja. Sedangkan batas waktu penyelesaian pembayaran hingga 15 April 1997. Lamoren mengakui kesalahannya bekerja tanpa SPK (Surat Perintah Kerja).
Namun hal itu dilakukan karena Kakandepperindag sebelumnya, Leba Ragawino menjanjikan memberikan pekerjaan itu kepada CV Sederhana. Setelah rampung 65 persen, ternyata SPK diserahkan kepada CV Fajar Senja. "Saat itu saya sudah minta agar pekerjaan itu diserahkan kepada CV Fajar Senja. Tetapi Kanwil Deperindag menolak. Lalu lalu disepakati dikerjakan CV Sederhana, tapi memakai bendera CV Fajar Senja hingga pekerjaan selesai 100 persen," tutur Lamoren.
Konflik pertama muncul, kata Lamoren, pihaknya juga meminta agar CV Sederhana membebaskan tanah baru di lokasi tersebut untuk diserahkan kepada CV Fajar Senja agar memulai perkerjaannya. Tetapi usul itu juga ditolak Kanwil Deperindag.
Direktur CV Fajar Senja, Tuan Mukin, menolak memberi keterangan pers, saat dikonfirmasi mengenai penolakan Bupati Flores Timur melakukan serah terima bila pasar itu masih bermasalah. (ona)
Saat ditemui Pos Kupang, Kapolres Kusuma, mengatakan pihaknya akan menindak anggotanya sesuai kewenangannya. Dijelaskan, dua orang petugas dari Sub Den Pom Ende yang tiba di Ruteng, Rabu (25/6) sudah mengambil keterangan. "Kalau dia (Serka Kor, Red) memang bersalah, saya tidak akan membelanya. Saya akan tindak sesuai kewenangan saya. Demikian pula kalau dia benar, saya tidak akan menyalahkan begitu saja. Karena itu Serka Kor masih terus diperiksa," kata Kusuma.
Seperti diberitakan, Minggu (22/6) sekitar pukul 24.00 Wita, Kapolpos Terang, Serka (Pol) Kor, melepaskan tembakan menggunakan senjata genggam jenis Colt 38 mengenai dada bagian kiri atas Hendrikus Jene (30) warga Kampung Bate, Kecamatan Komodo.
Menurut Kusuma, berdasarkan keterangan dari Serka Kor, kala itu sebenarnya ia tidak bermaksud melakukan tembakan kepada korban. Karena ada orang yang berhamburan dengan kedatangan polisi, Serka Kor berniat untuk melakukan tembakan peringatan, tetapi justru tembakan mengenai Hendrik. Hasil pemeriksaan dokter, menunjukkan luka Hendrik memang disebabkan oleh peluru.
"Saya sudah tanya kepada Kor, ia tidak bermaksud menembak korban. Kor tidak habis mengerti, mengapa tembakannya mengenai sasaran. Ia juga menyesal dengan perbuatannya sendiri. Namun, untuk mengambil tindakan masih menunggu hasil pemeriksaan petugas provost," katanya.
Pengamatan Pos Kupang kondisi Hendrik sudah agak membaik. Ia sudah dapat berbicara dengan orang yang mengunjunginya atau keluarganya serta dapat makan sendiri.
Hanya pasrahIstri korban, Ny. Martha Nirda (20) yang menjaga suaminya kepada Pos Kupang di RSU Ruteng, Kamis (26/6) menuturkan, pada malam kejadian itu, suaminya keluar bersama seorang rekannya yang bekerja pada sebuah proyek di Terang.
Ibu dari bayi berusia 8 bulan yang diberi nama Linda ini mengatakan, suaminya keluar rumah sekitar pukul 22.00 Wita tanpa pesan apapun kepadanya. Sehingga saat suaminya tertembak dia tidak mengetahuinya. Peristiwa itu secara tidak sengaja diketahui dari tetangganya. Bahkan ada yang mengatakan suaminya sudah meninggal.
"Mendengar itu, saya cepat-cepat datang ke sini (Ruteng- Red). Syukur, ternyata suami saya masih hidup," katanya. Ny. Nirda mengatakan hanya berpasrah diri menghadapi peristiwa itu. Mengenai kelanjutan kasus yang menimpa suaminya itu, ia hanya percayakan kepada petugas.
"Kalau bisa pelakunya dikenakan hukuman, atau perlu lihat kembali anggota polisinya. Bila perlu dikeluarkan saja dari polisi," kata Ny. Nirda. (ady)